Komisi II DPRD Kukar Fasilitasi Pertemuan Soal Ketenagakerjaan

img

TENGGARONG, Komisi II DPRD Kutai Kartanegara, Senin (20/5/2019) memfasilitasi persoalan ketenagakerjaan, menyangkut permasalahan uang gaji para karyawan perusahaan tambang PT RSM, yang merupakan subkon dari PT Pama yang beroperasi di Tenggarong Seberang.

Rapat dengar pendapat dipimpin langsung Ketua Komisi II Andi Faisyal, didampingi sejumlah anggotanya diantaranya Abdul Khadir, Budi Utomo, Abdurahman, Ahmad Zulfiansyah, H Salehudin dan Basuki.


Acara dilaksanakan diruang Banmus DPRD Kukar yang turut dihadiri perwakilan Dinas Tenaga Kerha Kukar, Camat Tenggarong Seberang, Kades Desa Bukit Pariaman, Manajemen PT RSM dan Pama.

Dalam kesempatan itu Andi Faisyal menyebut bahwa, pembahasan dalam pertemuan ini terkait dengan ketenagakerjaan perusahaan PT RSM. Pertemuan ini untuk menindaklanjuti beberapa permasalahan yang ada di Tenggarong Seberang dalam hal ini mencakup diantaranya 5 Desa terkait tentang PT. RSM tentang Ketenagakerjaannya dan beberapa isu - isu dan yang ada beredar dilapangan .


”Kami selaku Anggota DPRD ingin mengetahui dan memastikan beberapa kebenarannya diantaranya menyangkut pembagian Gaji yang penghasilannya sangat jauh sekali dibawah standard beserta bukti tanda terima atau slip gaji yang masing - masing sudah dipegang oleh Karyawan yang bersangkutan. ”ungkap Andi Faisyal.


Harapan DPRD kata Andi Faisyal, baik dari PT. PAMA dan PT. RSM akan mencetuskan beberapa ide - ide dan rekomendasi terbaik terhadap tenaga kerja yang ada agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan harus sesuai dengan regulasi maupun Peraturan yang sudah ada.


Sementara itu dari manajemen PT RSM Eka Hani mengklarifikasi menyangkut Gaji sampai dengan bulan April belum ada kenaikan mengenai UMR dan sudah mensosialisasi kepada seluruh karyawan terhitung sejak bulan Mei ini akan mengikuti UMR yang baru sekaligus lengkap bersama THR yang telah disiapkan oleh Pihak Perusahaan.”Untuk kekurangan selisih UMR Tahun 2019 terhadap karyawan di bulan Mei akan di realisasikan langsung pada Bulan Juni mendatang.”katanya.

 

“Sementara untuk THR Pihak Perusahaan sudah menghitungkan dan enganggarkan secara professional mengenai pembagian THR terhadap masing - masing karyawan nantinya dipastikan akan berbeda - beda sesuai dengan kapasitas kerja karyawan.”katanya.awi/poskotakaltimnews.com