Komisi II DPRD Kukar Fasilitasi Pertemuan Soal Ketenagakerjaan
TENGGARONG,
Komisi II DPRD Kutai Kartanegara, Senin (20/5/2019) memfasilitasi persoalan
ketenagakerjaan, menyangkut permasalahan uang gaji para karyawan perusahaan
tambang PT RSM, yang merupakan subkon dari PT Pama yang beroperasi di
Tenggarong Seberang.
Rapat
dengar pendapat dipimpin langsung Ketua Komisi II Andi Faisyal, didampingi
sejumlah anggotanya diantaranya Abdul Khadir, Budi Utomo, Abdurahman, Ahmad
Zulfiansyah, H Salehudin dan Basuki.
Acara
dilaksanakan diruang Banmus DPRD Kukar yang turut dihadiri perwakilan Dinas
Tenaga Kerha Kukar, Camat Tenggarong Seberang, Kades Desa Bukit Pariaman,
Manajemen PT RSM dan Pama.
Dalam
kesempatan itu Andi Faisyal menyebut bahwa, pembahasan dalam pertemuan ini
terkait dengan ketenagakerjaan perusahaan PT RSM. Pertemuan ini untuk menindaklanjuti beberapa permasalahan yang ada di
Tenggarong Seberang dalam hal ini mencakup diantaranya 5 Desa terkait tentang
PT. RSM tentang Ketenagakerjaannya dan beberapa isu - isu dan yang ada beredar
dilapangan .
”Kami selaku Anggota DPRD ingin
mengetahui dan memastikan beberapa kebenarannya diantaranya menyangkut
pembagian Gaji yang penghasilannya sangat jauh sekali dibawah standard beserta
bukti tanda terima atau slip gaji yang masing - masing sudah dipegang oleh
Karyawan yang bersangkutan. ”ungkap Andi Faisyal.
Harapan DPRD kata Andi Faisyal,
baik dari PT. PAMA dan PT. RSM akan mencetuskan beberapa ide - ide dan
rekomendasi terbaik terhadap tenaga kerja yang ada agar semuanya bisa berjalan
dengan baik dan harus sesuai dengan regulasi maupun Peraturan yang sudah ada.
Sementara
itu dari manajemen PT RSM Eka Hani mengklarifikasi menyangkut Gaji sampai
dengan bulan April belum ada kenaikan mengenai UMR dan sudah mensosialisasi
kepada seluruh karyawan terhitung sejak bulan Mei ini akan mengikuti UMR yang
baru sekaligus lengkap bersama THR yang telah disiapkan oleh Pihak Perusahaan.”Untuk
kekurangan selisih UMR Tahun 2019 terhadap karyawan di bulan Mei akan di
realisasikan langsung pada Bulan Juni mendatang.”katanya.
“Sementara untuk THR Pihak Perusahaan sudah menghitungkan dan enganggarkan
secara professional mengenai pembagian THR terhadap masing - masing karyawan
nantinya dipastikan akan berbeda - beda sesuai dengan kapasitas kerja karyawan.”katanya.awi/poskotakaltimnews.com